Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa 19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang.
Huda berharap langkah kepolisian tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.
“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian, upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat.
Menurut dia, pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.
“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukan,” kata Huda.
Namun, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukan yang telah dikeluarkan.
Menurut dia, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa-19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang. Simak
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19
- Dewa 19 Guncang Konser Banten Maju di Serang, Andra Soni-Dimyati Joget Pose 2 Jari
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Selebrasi Bersama di Pestapora 2024
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- 3 Berita Artis Terheboh: Stefan William Bicara soal Pernikahan, Raffi Ahmad Bantu Nunung